ETIKA BISNIS DAN ISU TERKAIT
Menurut kamus, istilah etika memiliki beragam makna berbeda.
Salah satu maknanya adalah “prinsip tingkah laku yang mengatur individu dan
kelompok”. Makna kedua menurut kamus – lebih penting – etika adalah “kajian
moralitas”. Tapi meskipun etika berkaitan dengan moralitas, namun tidak sama
persis dengan moralitas. Etika adalah semacam penelaahan, baik aktivitas
penelaahan maupun hasil penelaahan itu sendiri, sedangkan moralitas merupakan
subjek.
A. Moralitas
Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau
kelompok mengenai apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat.
Pedoman moral mencakup norma-norma yang kita miliki mengenai
jenis-jenis tindakan yang kita yakini benar atau salah secara moral, dan
nilai-nilai yang kita terapkan pada objek-objek yang kita yakini secara moral
baik atau secara moral buruk. Norma moral seperti “selalu katakan kebenaran”,
“membunuh orang tak berdosa itu salah”. Nilai-nilai moral biasanya
diekspresikan sebagai pernyataan yang mendeskripsikan objek-objek atau
ciri-ciri objek yang bernilai, semacam “kejujuran itu baik” dan “ketidakadilan
itu buruk”. Standar moral pertama kali terserap ketika masa kanak-kanak dari
keluarga, teman, pengaruh kemasyarakatan seperti gereja, sekolah, televisi, majalah,
music dan perkumpulan.
Hakekat standar moral :
Standar moral berkaitan dengan persoalan yang kita anggap
akan merugikan secara serius atau benar-benar akan menguntungkan manusia.
Standar moral tidak dapat ditetapkan atau diubah oleh
keputusan dewan otoritatif tertentu.
Standar moral harus lebih diutamakan daripada nilai lain
termasuk (khususnya) kepentingan diri.
Standar moral berdasarkan pada pertimbangan yang tidak
memihak.
Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosa
kata tertentu.
Standar moral, dengan demikian, merupakan standar yang
berkaitan dengan persoalan yang kita anggap mempunyai konsekuensi serius,
didasarkan pada penalaran yang baik bukan otoritas, melampaui kepentingan diri,
didasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak, dan yang pelanggarannya
diasosiasikan dengan perasaan bersalah dan malu dan dengan emosi dan kosa kata
tertentu.
B. Moral dalam Bisnis
Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan
pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis
sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku
bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral yang
terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan dalam ber-“bisnis”.
Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan
dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam melakukan transaksi,
jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua belah pihak akan merasa
puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin
kerja sama yang erat saling menguntungkan.
Moral dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia bisnis
yang benar-benar menjamin tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen.
C. Etika
Etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan
dan standar moral masyarakat. Ia mempertanyakan bagaimana standar-standar
diaplikasikan dalam kehidupan kita dan apakah standar itu masuk akal atau tidak
masuk akal – standar, yaitu apakah didukung dengan penalaran yang bagus atau
jelek.
Etika merupakan penelaahan standar moral, proses pemeriksaan
standar moral orang atau masyarakat untuk menentukan apakah standar tersebut
masuk akal atau tidak untuk diterapkan dalam situasi dan permasalahan konkrit.
Tujuan akhir standar moral adalah mengembangkan bangunan standar moral yang
kita rasa masuk akal untuk dianut.
Etika merupakan studi standar moral yang tujuan eksplisitnya
adalah menentukan standar yang benar atau yang didukung oleh penalaran yang
baik, dan dengan demikian etika mencoba mencapai kesimpulan tentang moral yang
benar benar dan salah, dan moral yang baik dan jahat.
D. Etika Dalam Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral
yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana
diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana
standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat
modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan
kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan, antara lain ialah :
1. Pengendalian
diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu
mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari
siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak
mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan
menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan
menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi
pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat
sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
2. Pengembangan
tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan
masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan,
melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki
oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu
terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku
bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang
berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu
mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat
sekitarnya.
3. Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombangambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan
teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk
meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya
yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan
persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan
efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah,
dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan
golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar
mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu
dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam
dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya
pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa
mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-“ekspoitasi”
lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan
lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan
kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti
ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi,
manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun
berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7. Mampu
menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk
menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan
menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan
data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta
memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha
kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada
saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha
lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya
yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara
pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada
pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen
dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan
dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan
etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati,
sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba
untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika
bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
10. Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadaP apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua
memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu
adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang
berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut,
seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
Sumber: