Total Tayangan Halaman

Oktober 10, 2012

Koperasi


Assalamualaikum wr.wb . udah masuk semester 3 nih . udah ada mata kuliah baru, kelas baru, teman-teman baru dan dosen baru . Semoga makin lancar kuliahnya, amin . ada tugas softskill nih Ekonomi koperasi. Langsung aja ...

Perkembangan koperasi di Indonesia
Sejarah perkembangan koperasi di indonesia tidak bisa dipisahkan dengan kehadiran pedagang2 eropa. Namun dengan keserakahan pedagang eropa untuk meraih keuntungan besar, hubungan berubah ingin menguasai. Akibatnya terjadi penindasan oleh pedagang eropa terhadap bangsa indonesia.
Untuk membahas perkembangan koperasi di indonesia dibuat menjadi 4 bagian :

1.  Zaman Belanda
Tahun 1895, ditengah penderitaan masyarakat indonesia . R Aria Wiriaadmaja, seorang patih di Purwokerto mempelopori berdirinya sebuah bank dengan nama (Hulp En Spaarbank) yang bertujuan menolong pegawai agar tidak terjerat lintah darat pada hakekatnya adalah sebuah koperasi.
Tahun 1898 diperluas ke sektor pertanian ( Hulp- Spaar En Lanbouwcrediet Bank ) koperasi ini diawasi secara ketat oleh kolonial belanda , sehingga tidak dapat berkembang
Tahun 1908 melalui Budi Utomo, R.Sutomo mencoba mengembangkan koperasi rumah tangga juga kurang berhasil karen dukungan masyarakat rendah.
Tahun 1913 serikat dagang islam mempelopori berdirinya beberapa jenis koperasi industri kecil dan kerajinan, koperasi inipun tidak berhasil.
Tahun 1928 menunjukan ada tanda-tanda koperasi mulai menggembirakan, karena didasari peranan koperasi sebagai alat perjuangan bangsa
Tahun 1939 jumlah koperasi sudah mencapai 1712 buah, tetapi yang terdaftar 172 buah dengan anggota 14.134 buah.


2.  Zaman Jepang
Pada masa ini dikembangkan suatu model koperasi yang terkenal dengan sebutan kumiai. Sesuai peraturan yang berlaku, bertugas menyalurkan berang-barang kebutuhan pokok rakyat.
Tetapi masyarakat mulai menyadari bahwa koperasi ini telah diselewengkan jepang yang dimanfaatkan untuk dijadikan tempat pengumpulan bahan kebutuhan pokok guna kepentingan perang jepang melawan sekutu.
Dengan demikian kepercayaan masyarakt terhadap koperasi kumiai ini mulai memudar.

3.  Periode 1945 – 1967
Setelah kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan kebijakan ekonominya. Sesuai pasal 33 UUD 1945, semangat koperasi dipakai semangat dasar perekonomian bangsa Indonesia.
Koperasi dinyatakan sebagai bangun perusahaan yang sesuai dengan sistem perekonomian yang hendak dikembangkan.
Berkat usaha jawatan koperasi, perkembangan koperasi di Indonesia sangat baik karena mendapat dukungan dari masyarakat.
Pada tahun 1965 perkembangan koperasi di Indonesia memburuk akibat gejolak politik yang kurang menguntungkan, sehingga ada kesan koperasi hanya sekedar alat bagi kepentingan politik tertentu.

Sejarah koperasi

Koperasi muncul pertama kali pada abad 19.
Penerapan sistem kapitalis di Eropa membuat buruh merasa tertindas dan untuk membebaskan penderitaan, mereka bersepakat membentuk koperasi.
Pada awalnya pertumbuhan koperasi memang tidak dapat dipisahkan dengan gerakan sosialis, hal ini disebabkan kuatnya pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan koperasi.



Dalam perkembangan selanjutnya:
Gerakan koperasi menemukan jalan sendiri yang berbeda dengan cara-cara yang ditempuh gerakan sosialis.
Koperasi sebagai suatu gerakan menjunjung tinggi cara-cara demokratis untuk melawan kekuasaan kaum kapitalis yang menindas. Dengan demikian tidak mengherankan koperasi lebih mudah berkembang di negara kapitalis yang menerapkan sistem politik demokratis.
Koperasi dapat berkembang sebagai bentuk perusahaa alternatif yang berfungsi mengimbangi kelemahan bentuk perusahaan yang banyak terdapat di negeri itu.

Pengertian koperasi dan fungsinya

Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan

Fungsi koperasi :
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

Data diatas dikutip dari sumber:

Semoga data diatas dapat bermanfaat, terimakasih J  Wassalamualaikumwr.wb .




Tidak ada komentar:

Posting Komentar