Assalamualaikum wr.wb . udah masuk semester 3 nih . udah ada
mata kuliah baru, kelas baru, teman-teman baru dan dosen baru . Semoga makin
lancar kuliahnya, amin . ada tugas softskill nih Ekonomi koperasi. Langsung aja
...
Perkembangan
koperasi di Indonesia
Sejarah perkembangan koperasi di
indonesia tidak bisa dipisahkan dengan kehadiran pedagang2 eropa. Namun dengan
keserakahan pedagang eropa untuk meraih keuntungan besar, hubungan berubah
ingin menguasai. Akibatnya terjadi penindasan oleh pedagang eropa terhadap
bangsa indonesia.
Untuk membahas perkembangan koperasi di indonesia dibuat
menjadi 4 bagian :
1. Zaman Belanda
Tahun 1895, ditengah penderitaan masyarakat
indonesia . R Aria Wiriaadmaja, seorang patih di Purwokerto mempelopori
berdirinya sebuah bank dengan nama (Hulp En Spaarbank) yang bertujuan menolong
pegawai agar tidak terjerat lintah darat pada hakekatnya adalah sebuah
koperasi.
Tahun 1898 diperluas ke sektor pertanian (
Hulp- Spaar En Lanbouwcrediet Bank ) koperasi ini diawasi secara ketat oleh
kolonial belanda , sehingga tidak dapat berkembang
Tahun 1908 melalui Budi Utomo, R.Sutomo
mencoba mengembangkan koperasi rumah tangga juga kurang berhasil karen dukungan
masyarakat rendah.
Tahun 1913 serikat dagang islam mempelopori
berdirinya beberapa jenis koperasi industri kecil dan kerajinan, koperasi
inipun tidak berhasil.
Tahun 1928 menunjukan ada tanda-tanda
koperasi mulai menggembirakan, karena didasari peranan koperasi sebagai alat
perjuangan bangsa
Tahun 1939 jumlah koperasi sudah mencapai
1712 buah, tetapi yang terdaftar 172 buah dengan anggota 14.134 buah.
2. Zaman Jepang
Pada masa
ini dikembangkan suatu model koperasi yang terkenal dengan sebutan kumiai.
Sesuai peraturan yang berlaku, bertugas menyalurkan berang-barang kebutuhan
pokok rakyat.
Tetapi masyarakat mulai menyadari bahwa
koperasi ini telah diselewengkan jepang yang dimanfaatkan untuk dijadikan
tempat pengumpulan bahan kebutuhan pokok guna kepentingan perang jepang melawan
sekutu.
Dengan demikian kepercayaan masyarakt
terhadap koperasi kumiai ini mulai memudar.
3. Periode 1945 – 1967
Setelah
kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan
kebijakan ekonominya. Sesuai pasal 33 UUD 1945, semangat koperasi dipakai
semangat dasar perekonomian bangsa Indonesia.
Koperasi
dinyatakan sebagai bangun perusahaan yang sesuai dengan sistem perekonomian
yang hendak dikembangkan.
Berkat usaha jawatan koperasi, perkembangan
koperasi di Indonesia sangat baik karena mendapat dukungan dari masyarakat.
Pada tahun 1965 perkembangan koperasi di
Indonesia memburuk akibat gejolak politik yang kurang menguntungkan, sehingga
ada kesan koperasi hanya sekedar alat bagi kepentingan politik tertentu.
Sejarah
koperasi
Koperasi
muncul pertama kali pada abad 19.
Penerapan sistem kapitalis di Eropa membuat
buruh merasa tertindas dan untuk membebaskan penderitaan, mereka bersepakat
membentuk koperasi.
Pada awalnya pertumbuhan koperasi memang
tidak dapat dipisahkan dengan gerakan sosialis, hal ini disebabkan kuatnya
pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan koperasi.
Dalam
perkembangan selanjutnya:
Gerakan koperasi menemukan jalan sendiri yang
berbeda dengan cara-cara yang ditempuh gerakan sosialis.
Koperasi sebagai suatu gerakan menjunjung
tinggi cara-cara demokratis untuk melawan kekuasaan kaum kapitalis yang
menindas. Dengan demikian tidak mengherankan koperasi lebih mudah berkembang di
negara kapitalis yang menerapkan sistem politik demokratis.
Koperasi dapat berkembang sebagai bentuk
perusahaa alternatif yang berfungsi mengimbangi kelemahan bentuk perusahaan
yang banyak terdapat di negeri itu.
Pengertian
koperasi dan fungsinya
Koperasi
adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.
Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah
organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang,
badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan
Fungsi koperasi :
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
Data diatas dikutip dari sumber:
Semoga data diatas dapat bermanfaat, terimakasih J
Wassalamualaikumwr.wb .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar