Total Tayangan Halaman

Januari 25, 2013

Koperasi dalam perekonomian indonesia



1.       Apa peranan koperasi dalam perekonomian indonesia?

Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi. Lambang koperasi mempunyai arti berikut.
1. Rantai memgambarkan persahabatan dan persatuan dalam koperasi.
2. Lima gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang dilakukan secara terus menerus.
3. Padi dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan rakyat yang akan dicapai koperasi.
4. Timbangan menggambarkan keadilan social sebagai salahn satu dasar bagi koperasi.
5. Bintang dan perisai menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil koperasi.
6. Pohon beringin menggambarkan lambang kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang kokoh dan beraakar.
7. Koperasi Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat Indonesia.
8. Warna merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi.


2.       Sebutkan contoh2 koperasi yang ada dimasyarakat .

a.       Koperasi sekolah
b.      Koperasi masyarakat
c.       Koperasi RW

Misal Koperasi RW yang ada dilingkungan rumah saya. Koperasi RW 25 taman harapan baru bekasi. Pengurusnya dibentuk oleh pengurus2 RW .semua warga RW 25 boleh menjadi anggota koperasi ini. Warga bisa menabung dengan mudah di koperasi ini. Dan jika ada warga yang membutuhkan uang, bisa meminjam di koperasi ini tanpa bunga. Ini salah satu kelebihan koperasi. Dan di koperasi ini juga dapat bermusyawarah satu dengan yang lainnya.


3.       Sebutkan program2 (dr dulu sampe skrng) apa yg sudah di jalankan pemerintah dalam bidang koperasi

1. Tahun 1912
Pada tahun 1912, H. Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam sabagai usaha cooperative untuk memperkuat para pedagang dari Indonesia dalam persaingan dengan pedagang Tionghoa.
2. Tahun 1915
Tepatnya taggal 7 April 1915, lahir undang-undang koperasi pertama yang dikenal dengan nama Staatsblad No.431.
3. Tahun 1920
Cooperative commissie dibentuk pada tahun 1920 dan diketuai oleh Dr. J. H. Boeke.
4. Tahun 1927
Pada tahun 1927, lahir UU koperasi yang dikenal dengan nama Staatsblad No.91 atau Peraturan Koperasi Anak Negeri. UU koperasi tahun 1927 memuat beberapa peraturan berikut.
a. UU koperasi menjadi dasar hukum bagi perkumpulan koperasi
b. Mendidik bangsa Indonesia di bidang perkoperasian.
c. Memberi bimbingan dan penerangan tentang koperasi.
5. Tahun 1947
Pada tanggal 12 Juli 1947, diselenggarakan Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya. Tanggal pelaksanaan kongres ini selanjutnya diresmikan sebagai Hari Koperasi di Indonesia.
6. Tahun 1953
Pada tanggal 12 Juli 1953, di Bandung diadakan Kongres Koperasi kedua dan berhasil menetapkan beberapa hal berikut.
a. Dibentuknya Dewan Koperasi Indonesia (DKI) sebagai pengganti Serikat Organisasi Koperasi Indonesia.
b. Pelajaran koperasi menjadi salah satu pelajaran di sekolah-sekolah.
c. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
7. Tahun 1956
Pada taun 1956, dilaksanakan Kongres Koperasi ketiga di Jakarta.
8. Tahun 1959
Pada taun 1959 dilaksanakan Kongres Koperasi keempat di Surakarta.
9. Tahun 1961
Pada tanggal 21-24 April 1961 diselenggarakan Kongres Koperasi Seluruh Indonesia di Surabaya yang dikenal dengan sebutan Musyawarah Nasional Koperasi (MUNASKOP) I. MUNASKOP tersebut menetapkan DKI diubah menjadi Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
10. Tahun 1965
Pada tahun 1965, diselenggarakan MUNASKOP II di Jakarta.
11. Tahun 1966
Pada tanggal 12-17 Juli 1966, di Jakarta diselenggarakan Kongres Koperasi ketujuh yang dikenal dengan sebutan Musyawarah Nasional Gerakan Koperasi Indonesia. Dalam kongres ini, KOKSI dibekukan dan diganti dengan nama Organisasi Kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia. Selain tiu, kongres ini berhasil pula menetapkan beberapa peraturan berikut.
a. Doktrin koperasi adalah Swakarta Bina Raharja, artinya berkerja sendiri membina kesejahteraan.
b. Pola pembangunan koperasi meliputi aspek produksi, distribusi, dan pembiayaan.
c. Badan-badan koperasi mempunyai kewajiban untuk meluaskan dan mengintensifkan pendidikan koperasi.
d. Meletakkan dasar pembinaan kerja sama internasional.
12. Tahun 1967
Pada tahun 1967, dikeluarkan UU Koperasi N0.12 yang dijadikan pedoman pelaksanaan kegiatan koperasi sampai akhir tahun 1991. Perkembangan koperasi di Indonesia setelah dikeluarkan UU No.12 Tahun 1967 cukup menggembirakan. Berbagai sarana dan prasarana yang diperlukan dal;am kegiatan koperasi dibangun. Misalnya, dibangunnya Balai Latihan Koperasi (Balakop) di setiap ibu kota propinsi dan Pusat Pendidikan Koperasi di Jakarta.
13. Tahun 1968
Pada tanggal 11-14 November 1968 diselenggarakan Musyawarah Nasional Gerakan Koperasi di Jakarta yang menghasilkan bebrapa keputusan berikut.
a. Mengembalikan kepercayaan masyarakat pada koperasi.
b. Memperbaiki efisiensi usaha koperasi berdasarkan norma-norma ekonomi komersial.
c. Menghilangkan mental ketergantungan dan membangun mental kemandirian yang didasari oleh kepercayaan dan kemampuan sendiri.
d. Menggiatkan pemupukan modal melalui sistem simpanan berencana.
e. Memperbaiki manajemen koperasi dan meningkatkan kemampuan pengelolaan koperasi.
f. Menggiatkan pendidikan perkoperasian
g. Mempererat kerja sama antarkoperasi, baik secara horizontal maupan vertikal.
14. Tahun 1970-an
Pada tahun 1970-an, bermunculan jenis koperasi baru, seperti Badan Usaha Unit Desa/ Koperasi Unit Desa (BUUD/KUD). Berdirinya BUUD /KUD dilatarbelakangi oleh konsep usaha BRI yang memberikan kredit dan bentuk kredit kolektif menjadi kredit perorangan.
Pada tanggal 23 Januari 1970, GERKOPIN dibubarkan dan diganti dengan Dewan Koperasi Indonesia (DKI).
15. Tahun 1983
Pada tanggal 17-19 Januari 1983 diselenggarakan MUNASKOP XI di Jakarta.
16. Tahun 1992
Pada tanggal 21 Oktober 1992, Presiden RI mensahkan UU Koperasi No. 25 Tahun 1992tentang Perkoperasian. Undang-undang ini dijadikan sebagai pedoman bagi gerak lengkah kehidupan koperasi di Indonesia yang mengikuti perkembangan zaman. Penetapan UU No.25 Tahun 1992 ini diharapkan dapat meningkatkan peranan koperasi dalam pembangunan nasional, baik sekarang maupun masa yang akan dating. Dengan demikian, koperasi menjadi slah satu alternative dan solusi terbaik bagi perekonomian Indonesia.



Sumber : http://uwievirgo.blogspot.com/2012/11/peranan-koperasi-dalam-perekonomian.html




Tidak ada komentar:

Posting Komentar