1.
Apa peranan koperasi dalam perekonomian
indonesia?
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan
melalui lambang koperasi. Lambang koperasi mempunyai arti berikut.
1. Rantai memgambarkan persahabatan dan persatuan dalam
koperasi.
2. Lima gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang
dilakukan secara terus menerus.
3. Padi dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan
rakyat yang akan dicapai koperasi.
4. Timbangan menggambarkan keadilan social sebagai salahn
satu dasar bagi koperasi.
5. Bintang dan perisai menggambarkan Pancasila sebagai
landasan idiil koperasi.
6. Pohon beringin menggambarkan lambang kemasyarakatan serta
melambangkan koperasi yang kokoh dan beraakar.
7. Koperasi Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang
menunjukkan kepribadian rakyat Indonesia.
8. Warna merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi.
2.
Sebutkan contoh2 koperasi yang ada dimasyarakat
.
a.
Koperasi sekolah
b.
Koperasi masyarakat
c.
Koperasi RW
Misal Koperasi RW yang ada dilingkungan rumah saya. Koperasi
RW 25 taman harapan baru bekasi. Pengurusnya dibentuk oleh pengurus2 RW .semua
warga RW 25 boleh menjadi anggota koperasi ini. Warga bisa menabung dengan
mudah di koperasi ini. Dan jika ada warga yang membutuhkan uang, bisa meminjam
di koperasi ini tanpa bunga. Ini salah satu kelebihan koperasi. Dan di koperasi
ini juga dapat bermusyawarah satu dengan yang lainnya.
3.
Sebutkan program2 (dr dulu sampe skrng) apa yg
sudah di jalankan pemerintah dalam bidang koperasi
1. Tahun 1912
Pada tahun 1912, H. Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang
Islam sabagai usaha cooperative untuk memperkuat para pedagang dari Indonesia
dalam persaingan dengan pedagang Tionghoa.
2. Tahun 1915
Tepatnya taggal 7 April 1915, lahir undang-undang koperasi
pertama yang dikenal dengan nama Staatsblad No.431.
3. Tahun 1920
Cooperative commissie dibentuk pada tahun 1920 dan diketuai
oleh Dr. J. H. Boeke.
4. Tahun 1927
Pada tahun 1927, lahir UU koperasi yang dikenal dengan nama
Staatsblad No.91 atau Peraturan Koperasi Anak Negeri. UU koperasi tahun 1927
memuat beberapa peraturan berikut.
a. UU koperasi menjadi dasar hukum bagi perkumpulan koperasi
b. Mendidik bangsa Indonesia di bidang perkoperasian.
c. Memberi bimbingan dan penerangan tentang koperasi.
5. Tahun 1947
Pada tanggal 12 Juli 1947, diselenggarakan Kongres Koperasi
pertama di Tasikmalaya. Tanggal pelaksanaan kongres ini selanjutnya diresmikan
sebagai Hari Koperasi di Indonesia.
6. Tahun 1953
Pada tanggal 12 Juli 1953, di Bandung diadakan Kongres
Koperasi kedua dan berhasil menetapkan beberapa hal berikut.
a. Dibentuknya Dewan Koperasi Indonesia (DKI) sebagai
pengganti Serikat Organisasi Koperasi Indonesia.
b. Pelajaran koperasi menjadi salah satu pelajaran di
sekolah-sekolah.
c. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
7. Tahun 1956
Pada taun 1956, dilaksanakan Kongres Koperasi ketiga di
Jakarta.
8. Tahun 1959
Pada taun 1959 dilaksanakan Kongres Koperasi keempat di
Surakarta.
9. Tahun 1961
Pada tanggal 21-24 April 1961 diselenggarakan Kongres
Koperasi Seluruh Indonesia di Surabaya yang dikenal dengan sebutan Musyawarah
Nasional Koperasi (MUNASKOP) I. MUNASKOP tersebut menetapkan DKI diubah menjadi
Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
10. Tahun 1965
Pada tahun 1965, diselenggarakan MUNASKOP II di Jakarta.
11. Tahun 1966
Pada tanggal 12-17 Juli 1966, di Jakarta diselenggarakan
Kongres Koperasi ketujuh yang dikenal dengan sebutan Musyawarah Nasional
Gerakan Koperasi Indonesia. Dalam kongres ini, KOKSI dibekukan dan diganti
dengan nama Organisasi Kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia. Selain tiu, kongres
ini berhasil pula menetapkan beberapa peraturan berikut.
a. Doktrin koperasi adalah Swakarta Bina Raharja, artinya berkerja
sendiri membina kesejahteraan.
b. Pola pembangunan koperasi meliputi aspek produksi,
distribusi, dan pembiayaan.
c. Badan-badan koperasi mempunyai kewajiban untuk meluaskan
dan mengintensifkan pendidikan koperasi.
d. Meletakkan dasar pembinaan kerja sama internasional.
12. Tahun 1967
Pada tahun 1967, dikeluarkan UU Koperasi N0.12 yang
dijadikan pedoman pelaksanaan kegiatan koperasi sampai akhir tahun 1991.
Perkembangan koperasi di Indonesia setelah dikeluarkan UU No.12 Tahun 1967
cukup menggembirakan. Berbagai sarana dan prasarana yang diperlukan dal;am
kegiatan koperasi dibangun. Misalnya, dibangunnya Balai Latihan Koperasi
(Balakop) di setiap ibu kota propinsi dan Pusat Pendidikan Koperasi di Jakarta.
13. Tahun 1968
Pada tanggal 11-14 November 1968 diselenggarakan Musyawarah
Nasional Gerakan Koperasi di Jakarta yang menghasilkan bebrapa keputusan
berikut.
a. Mengembalikan kepercayaan masyarakat pada koperasi.
b. Memperbaiki efisiensi usaha koperasi berdasarkan
norma-norma ekonomi komersial.
c. Menghilangkan mental ketergantungan dan membangun mental
kemandirian yang didasari oleh kepercayaan dan kemampuan sendiri.
d. Menggiatkan pemupukan modal melalui sistem simpanan
berencana.
e. Memperbaiki manajemen koperasi dan meningkatkan kemampuan
pengelolaan koperasi.
f. Menggiatkan pendidikan perkoperasian
g. Mempererat kerja sama antarkoperasi, baik secara
horizontal maupan vertikal.
14. Tahun 1970-an
Pada tahun 1970-an, bermunculan jenis koperasi baru, seperti
Badan Usaha Unit Desa/ Koperasi Unit Desa (BUUD/KUD). Berdirinya BUUD /KUD
dilatarbelakangi oleh konsep usaha BRI yang memberikan kredit dan bentuk kredit
kolektif menjadi kredit perorangan.
Pada tanggal 23 Januari 1970, GERKOPIN dibubarkan dan
diganti dengan Dewan Koperasi Indonesia (DKI).
15. Tahun 1983
Pada tanggal 17-19 Januari 1983 diselenggarakan MUNASKOP XI
di Jakarta.
16. Tahun 1992
Pada tanggal 21 Oktober 1992, Presiden RI mensahkan UU
Koperasi No. 25 Tahun 1992tentang Perkoperasian. Undang-undang ini dijadikan
sebagai pedoman bagi gerak lengkah kehidupan koperasi di Indonesia yang
mengikuti perkembangan zaman. Penetapan UU No.25 Tahun 1992 ini diharapkan
dapat meningkatkan peranan koperasi dalam pembangunan nasional, baik sekarang
maupun masa yang akan dating. Dengan demikian, koperasi menjadi slah satu
alternative dan solusi terbaik bagi perekonomian Indonesia.
Sumber :
http://uwievirgo.blogspot.com/2012/11/peranan-koperasi-dalam-perekonomian.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar