Total Tayangan Halaman

Desember 28, 2013

Orang Kaya Dilarang Beli Rumah Murah untuk Investasi


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat sedang menggodok pembentukan badan pengawas untuk mencegah masyarakat menengah ke atas membeli rumah murah. Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian Kementerian Perumahan Rakyat Maharani menilai, masyarakat menengah ke atas membeli rumah murah hanya untuk berinvestasi.

Padahal, sasaran pemerintah dalam pembangunan rumah murah adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Rumah MBR jadi investasi, itu tidak tepat sasaran. Ternyata yang beli masyarakat menengah atas," ujar Maharani, Selasa (26/11/2013).

Dengan adanya badan pengawas, Maharani menjamin rumah untuk MBR bisa tepat sasaran. Bahkan, masyarakat kelas atas yang ketahuan membeli rumah murah akan dikenakan sanksi tegas. Ini karena badan pengawas akan disahkan melalui undang-undang.

"Dalam UU pengawasan permukiman, sudah diatur sanksi bagi pelaku pembangunan dan pemilik rumah," ucap Maharani.

Kini, Kementerian Perumahan Rakyat masih menggodok rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk membentuk badan pelaksana pembangunan perumahan.

"Pembentukan badan pelaksana (dilakukan) karena selama ini developer seperti enggan membangun rumah MBR," kata Maharani. (Adiatmaputra Fajar Pratama)


Komentar : dalam pembangungan rumah MBR ini, pemerintah mempunyai sasaran bagi masyarakat yg gaji nya berkecukupan. Jika masyarakat kelas menengah ke atas yg membelinya, percuma juga usaha pemerintah ini. Dimohon untuk mengerti dan tidak mengambil kesempatan dalam kasus ini. Badan pengawas juga harus teliti dan tegas dalam membantu upaya pemerintah ini.

SUMBER:
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/11/27/1102283/Orang.Kaya.Dilarang.Beli.Rumah.Murah.untuk.Investasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar